JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi mengungkap bahwa pencurian sepeda motor (Curanmor) yang dilakukan jaringan Lampung telah menjadi mata pencaharian utama pelakunya.
Salah satunya, kata Syahduddi, bagi seorang driver pikap, yakni Jaka dan Ikbai yang kerap mengantar motor curian ke Lampung dari gudang motor curian di ruko kawasan Perumahan Puri Jaya, Tangerang, Banten.
BACA JUGA:
"Jadi dia ini dapat tugas untuk melaksanakan tiga peran, yaitu menjemput motor curian, kemudian mengumpulkan motor hasil curian, dan mengirim motor-motor tersebut ke wilayah Lampung dengan menggunakan mobil pikap yang dikamuflase dengan menggunakan terpal," ujar Syahduddi kepada wartawan, Selasa (8/8/2023).
Syahduddi menuturkan, para pengepul sepeda motor curian yang beraksi di wilayah Tangerang dan DKI Jakarta ini didalangi tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni CH, SS dan JO.
BACA JUGA:
"Para dua kurir ini mendapatkan upah sebesar Rp800.000 per 1 unit motor dan pengepulnya dapat upah Rp 500.000 per unit," terangnya.
"Dan ketika motor-motor itu sudah di Lampung dan diperjualbelikan secara ilegal di sana (Lampung) harganya kisaran antara 6-7 juta per unit motor," sambungnya.