JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan menindaklanjuti ihwal keinginan orang tua Bripda Ignatius, yang meminta keadilan atas kasus penembakan terhadap anaknya.
LPSK akan melakukan aksi jemput bola dengan menemui kedua orang tua Bripda Ignatius pada pekan depan. Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo menjelaskan, jajarannya sudah membicarakan perihal kasus Bripda Ignatius yang tewas tertembak dua rekanya di Kompleks Rusun Brimob Cikeas, Bogor pada Minggu 23 Juli 2023, sekitar pukul 01.40 WIB.
Kendati demikian, Hasto menuturkan baru akan menemui keluarga korban selepas padatnya kegiatan yang tengah dijalani lembaganya.
BACA JUGA:
"Kami sudah bicarakan tetapi karena saat ini sedang padat acara, akan kami agendakan segera untuk bisa jemput bola," kata Hasto kepada awak media, Rabu (9/7/2023). "Saya kira minggu depan. Ya karena ini masih padat," tegas Hasto.
Sementara itu, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, lembaganya akan siap melindungi orang tua korban jika memang membutuhkan perlindungan dalam upaya pengungkapan kasus tersebut.
"Kalau kami sih sangat terbuka jika ada kebutuhan permohonan dari pihak keluarga, artinya mereka punya status sebagai saksi, sebagai pelapor atas peristiwa ini, punya keterangan penting untuk mengungkap peristiwa ini. Kalau mereka ada kekhawatiran dan ketakutan untuk mengungkap keterangan penting itu, jadi kami siap melindunginya," timpal Edwin.
Sebelumnya diketahui, Keluarga Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage, korban penembakan rekannya sendiri, menyambangi Gedung Bareskrim Polri untuk menarik kasus yang ditangani oleh Polres Bogor, Jawa Barat.