Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Danpuspom TNI: Mayor Dedi Cs Tak Akan Lolos dari Hukuman!

Riana Rizkia , Jurnalis-Kamis, 10 Agustus 2023 |19:05 WIB
Danpuspom TNI: Mayor Dedi Cs Tak Akan Lolos dari Hukuman!
Danpuspom TNI Marsekal Agung Handoko (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Komandan Puspom (Danpuspom) TNI Marsekal Muda Agung Handoko memastikan, Mayor Dedi Hasibuan dan 13 prajurit lain yang terlibat dalam penggerudukan Polrestabes Medan tak akan lolos dari hukuman. Minimal, mereka dikenakan sanksi disiplin.

"Jadi kita jamin siapapun yang terlibat di situ kalau memang dari kejadian itu tidak ada unsur pidana, kita pastikan semua yang ada di situ pasti akan kena hukum disiplin. Itu bisa kita pastikan," kata Agung saat konferensi pers di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (10/8/2023).

"Jadi jangan khawatir rekan-rekan semua yang ada di situ akan lolos. Minimal bagi TNI akan kena hukum disiplin, dan sudah pasti ada sanksinya dari disiplin itu," sambungnya.

Agung menilai, kedatangan Mayor Dedi Hasibuan ke Polrestabes Medan dengan membawa prajurit merupakan tindakan pamer kekuatan ke penyidik.

Diketahui, kedatangan Mayor Dedi adalah untuk menanyakan perihal surat permohonan penangguhan penahanan kepada ARH yang merupakan kerabat Mayor Dedi.

"Kami dari hasil penyelidikan, dapat menyimpulkan bahwa kedatangan DFH (Mayor Dedi) bersama rekan-rekannya di kantor Polrestabes Medan dengan berpakaian dinas loreng pada hari libur, hari Sabtu dapat diduga atau dikonotasikan merupakan upaya 'show off force' kepada penyidik Polrestabes Medan," kata Agung.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement