Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kakek Penyebar Hoaks Pendemo Ditusuk Aparat Ingin Provokasi Unjuk Rasa Buruh 10 Agustus

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Jum'at, 11 Agustus 2023 |17:08 WIB
Kakek Penyebar Hoaks Pendemo Ditusuk Aparat Ingin Provokasi Unjuk Rasa Buruh 10 Agustus
Kakek ditangkap usai sebar video hoaks/ist
A
A
A

JAKARTA - Polisi menangkap seorang kakek di Bekasi berinisial R (59) karena menyebarkan video bohong disertai narasi ‘pendemo ditusuk aparat’. Polisi menyebutkan pelaku R menyebarkan berita hoaks itu untuk memprovokasi massa buruh yang melakukan demo pada Kamis, 10 Agustus 2023.

“Betul, untuk memprovokasi massa aksi unjuk rasa yang dilaksanakan tanggal 10 Agustus kemaren di Jakarta,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (11/8/2023).

Pelaku R kata Ade mengaku mendapatkan video hoaks tersebut dari grup WhatsApp lainnya yang kemudian disebarkannya tanpa mencari kebenaran terhadap video tersebut.

“Dari hasil klarifikasi awal terhadap tersangka, didapatkan keterangan awal bahwa tersangka mendapatkan pesan tersebut dari grup WhatsApp lainnya,” ujarnya.

“Akan tetapi tersangka lupa mendapatkan pesan tersebut dari grup yang mana dan dari siapa karena tersangka memiliki grup pada WhatsAppnya kurang lebih sebanyak 54 grup,” tutup Ade.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement