Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anak Bunuh Ibu dan Bacok Ayah di Depok, Mengaku Tak Bisa Menahan Rasa Jengkel

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Sabtu, 12 Agustus 2023 |10:45 WIB
Anak Bunuh Ibu dan Bacok Ayah di Depok, Mengaku Tak Bisa Menahan Rasa Jengkel
Pemuda bunuh ibu dan bacok ayah di Depok mengaku tak bisa menahan rasa jengkelnya. (Foto: Ilustrasi/Okezone)
A
A
A

Diketahui, polisi telah menetapkan RAR (23) sebagai tersangka akibat perbuatannya yang menewaskan sang ibu SW (43) dan ayahnya AM (49) hingga terluka parah.

Kini, akibat perbuatannya yang menewaskan ibunya itu, RAR dijerat dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement