 
                Keempat pengendara kemudian digiring petugas ke mobil truk polisi bersama barang bukti serta dua buah sepeda motor yang digunakan menuju ke lokasi.
Kanit PPRC Ditsamapta Polda Kalteng, Iptu Eko Basuki mengatakan, diamankannya dua pengendara motor berboncengan tersebut saat pihaknya tengah menggelar patroli rutin Harkamtibmas.
“Keempat pengguna ini diserahkan ke unit Satuan Narkoba Polresta Palangkaraya bersama barang bukti guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” kata Eko.
(Awaludin)