PALANGKA RAYA - Aparat kepolisian yang tengah melaksanakan patroli rutin di kawasan kampung rawan narkoba Puntun Palangkaraya, Kalimantan Tengah, menangkap dua pengendara motor berboncengan yang kedapatan membawa paket sabu. Petugas juga menyita alat hisap yang baru saja digunakan untuk memakai sabu.
Tim PPRC Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang pengendara motor di pintu masuk kawasan kampung rawan narkoba puntun di Jalan Riau Gang Rindang Banua Kecamatan Pahandut Kota Palangkaraya.
Saat melakukan pemeriksaan terhadap dua pengendara berboncengan, petugas mengamankan salah satunya pria berambut gondrong kedapatan membawa satu paket sabu, meski barang bukti sempat dibuang pelaku namun petugas berhasil menemukannya.
Dari pengendara lain, petugas juga mengamankan alat hisap sabu yang diduga baru saja digunakan untuk berpesta narkoba di Kampung Rawan Narkoba Puntun.