Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Berkas Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Dilimpahkan ke Kejagung

Irfan Maulana , Jurnalis-Rabu, 16 Agustus 2023 |12:39 WIB
Berkas Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Dilimpahkan ke Kejagung
Panji Gumilang (Foto: Antara)
A
A
A

Laporan atas Panji pun teregister dengan nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023.

Kemudian, NII Crisis Center juga telah melaporkan Panji Gumilang, terkait kasus dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri.

Bareskrim Polri pun menerima laporan dari NII Crisis Center tersebut dengan registrasi Nomor:LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI 27 Juni 2023. Panji dilaporkan sebagaimana dengan Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement