Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Tetapkan 9 Tersangka Robot Trading Net 89, Kerugian Capai Rp1,4 Triliun

Irfan Maulana , Jurnalis-Rabu, 16 Agustus 2023 |16:09 WIB
Bareskrim Tetapkan 9 Tersangka Robot Trading Net 89, Kerugian Capai Rp1,4 Triliun
Bareskrim jumpa pers kasus Robpt Trading Net89 (foto: MPI/Irfan)
A
A
A

JAKARTA - Bareskrim Polri mengungkap kasus kasus penipuan robot trading Net89 yang kerugiannya mencapai Rp 1,4 Triliun lebih (Rp 1.431.983.850.915). Diana dalam kasus ini polisi telah menetapkan sembilan orang tersangka diantaranya AA, LSH, DI, AW, FI, ESH, RZ, DV, dan HS.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan dua orang diantaranya yakni AA dan LSH masih buron sedangkan tersangka HS meninggal dunia.

"Sementara untuk tersangka A dan LSH masih DPO diduga di luar negeri. Sementara untuk yang lainnya sudah P21 (penyidikan lengkap)," ujarnya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, (16/8/2023).

Kata dia untuk tersangka yang sudah meninggal perkaranya akan dihentikan. Pihaknya pun akan menjemput paksa tersangka lainnya. Sementara, baru tiga tersangka yang sudah diringkus.

Selanjutnya, polisi akan melimpahkan perkara tersebut ke tahap 2 ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Sementara, kata Whisnu barang bukti Rp 1,4 Triliun lebih tersebut akan dikembalikan ke para korban.

"Ini semua untuk para korban, nanti dalam pengadilan nanti beberapa perkara terkait dengan investasi ilegal barang bukti dikembalikan kepada para korban nanti selanjutnya pada fase di pengadilan nanti. Ini akan terus kita proses mencari dan mendapatkan barang bukti, supaya dana dana tersebut akan dikembalikan kepada korban," jelasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement