Saat itu, korban meminta uang sebesar Rp2 juta kepada pelaku dan jika permintaannya tidak dipenuhi korban mengancam akan menyebarkan foto mesra ke media sosial. Pelaku kemudian merayu korban untuk berhubungan intim dan akan memberikan uang.
Selesai melakukan hubungan intim, korban kemudian menagih uang yang dijanjikan pelaku. Lantaran merasa dibohongi, korban marah hingga terjadi cekcok mulut di antara keduanya.
Pelaku yang kesal mencekik leher korban hingga tewas. Kemudian mayat korban diseret pelaku ke dalam semak belukar. Sebelum meninggalkan lokasi pakaian korban dibuang pelaku ke sungai.
Satu hari sebelum jenazah korban ditemukan, pelaku mengajak keluarga korban melakukan ritual untuk mengetahui keberadaan korban. Pelaku yang berpura-pura kerasukan kemudian menggambar peta lokasi korban.
Menurut Kapolsek Tebing Tinggi, AKP Fauzi Saleh, tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Empat Lawang. Motif pelaku menghabisi korban diduga dilatar belakangi asmara.
Pelaku kesal dengan korban yang meminta uang sebesar Rp2 juta. Kemudian, pelaku khawatir perselingkuhannya dengan korban diketahui warga desa.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka bakal dijerat Pasal 338 KUHP dan terancam hukuman 15 tahun penjara.
(Arief Setyadi )