Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Perawat hingga Asisten Apoteker Nekat Edarkan Obat Keras

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Selasa, 22 Agustus 2023 |17:30 WIB
Perawat hingga Asisten Apoteker Nekat Edarkan Obat Keras
Ditkrimsus Polda Metro Jaya rilis pengungkapan kasus peredaran obat keras. (MPI/Irfan Maruf)
A
A
A

Dia menjelaskan kasus penjualan obat-obatan terlarang jenis G di Jakarta dan sekitarnya. Obat G merupakan obat keras yang hanya bisa didapat dengan resep dokter.

Adapun barang bukti yang disita, yaitu 231.662 butir/pcs obat ilegal/ tanpa izin edar, Uang tunai senilai Rp26.849.000, 14 unit handphone, 4 bundel dan 3 lembar strip resep dokter, 3 bundel segel Bayer dan Pfizer, 5.000 butir kapsul obat kosong, 1 unit mobil, serta 2 unit alat press obat.

"Apabila ditotal dari empat kasus dari Januari-Agustus total nilai barang sebesar Rp45.668.000.000," tutur Ade.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement