SINGAPURA - Masyarakat Singapura akan memilih calon presiden pada 1 September mendatang, informasi tersebut dikonfirmasi di tengah skandal politik yang terjadi di negara itu.
Calon presiden yang akan bersaing yaitu, mantan Wakil Perdana Menteri Tharman Shanmugaratnam, mantan kepala investasi di dana kekayaan negara GIC, Ng Kok Song, dan mantan kepala perusahaan asuransi di bawah badan serikat pekerja nasional, Tan Kin Lian.
Setelah proses pencalonan resmi para kandidat memberikan dokumen dan didampingi oleh kerabat serta pendukungnya.
“saya menantikan kontes yang adil, bermartabat dan terhormat yang berfokus pada apa yang kita berikan kepada warga Singapura,” ujar Tharman setelah konfirmasinya sebagai kandidat.
“Ini akan menjadi masa depan yang lebih sulit dan menantang yang kita hadapi, itulah alasan mengapa saya mengikuti kontes ini untuk menawarkan semua pengalaman saya.”
Presiden di Singapura menjalani masa jabatan enam tahun dan dipilih langsung melalui pemungutan suara. Kandidat harus berusia minimal 45 tahun dan memenuhi persyaratan ketat yaitu pernah bekerja di sektor publik atau swasta.