Selain itu untuk kandidat dari sektor publik harus sudah menjabat setidaknya selama tiga tahun sebagai menteri, ketua parlemen atau jabatan senior lainnya. Untuk sektor swasta, pelamar harus pernah menjabat sebagai kepala eksekutif sebuah perusahaan besar setidaknya selama tiga tahun, di antara aturan lainnya.
“Kami adalah warga Singapura yang hidup damai dan harmonis,” ujar mantan kepala investasi GIC Ng. “Saya bukan anggota partai politik mana pun, jadi saya berada di posisi yang tepat untuk menyatukan masyarakat Singapura menghadapi masa depan yang tidak pasti.”
Walaupun partai tidak punya kewenangan resmi dalam merumuskan kebijakan pemerintah, pemilu tahun ini mungkin mampu mengundang sentimen masyarakat, melihat adanya skandal yang menyeret pejabat senior dari Partai Aksi Rakyat (PAP) yang berkuasa.
Tharman, seorang anggota penting kepemimpinan PAP di bawah Menteri Lee Hsien Loong, telah meninggalkan partai tersebut demi mencalonkan dirinya sebagai presiden pada Juli, hal ini bersamaan dengan kasus tuduhan korupsi rekannya yang ditangkap yaitu Menteri Transportasi S. Irawan.
Masih pada Juli, dua anggota PAP mengalami skandal yaitu perselingkuhan dan keduanya langsung mengundurkan diri. Pemilihan presiden ini menjadi tantangan Tharman untuk lepas dari masalah partainya yaitu PAP.