Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usulkan Persidangan Dimulai pada 2026, Trump Diduga Berusaha Ampuni Diri Sendiri Jika Menang Pilpres

Serli Utari Dewi , Jurnalis-Selasa, 29 Agustus 2023 |17:01 WIB
Usulkan Persidangan Dimulai pada 2026, Trump Diduga Berusaha Ampuni Diri Sendiri Jika Menang Pilpres
Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. (Foto: Reuters)
A
A
A

Pengacara Trump menyampaikan bahwa mereka membutuhkan banyak waktu untuk melakukan pertemuan, dan pada hari Senin, Chutkan membalas argumen tersebut bahwa jumlah waktu yang ditetapkan “jauh melebihi apa yang diperlukan.”

Menurut laporan yang ditulis oleh Times, Trump tidak merahasiakan percakapannya dengan para pembantunya bahwa ia ingin menyelesaikan permasalahan hukumnya yang rumit dengan memenangkan pemilu 2024.

Jika salah satu dari dua persidangan federalnya ditunda sampai pemilu berakhir dan Trump menang, ia bisa meminta kepada jaksa agung untuk mengabaikan kasusnya atau menerima pengampunan.

Meskipun secara teori Trump tetap bisa ikut serta dalam pemilihan presiden setelah ia selesai menerima hukuman, dan mampu memaafkan dirinya pada saat masa hukuman berlangsung jika ia terpilih, hal tersebut akan jauh lebih rumit.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement