JAKARTA - Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan Abdul Khaliq Ahmad mengingatkan kreativitas harus tetap memperhatikan norma, menyusul kasus jilat es krim Oklin Fia atau OF. Meski, tindakan yang dilakukan dalam konten tidak bernada sebagai penodaan agama.
Menurutnya, dalam persoalan ini perlu kiranya melakukan tabayyun, klarifikasi dan check and recheck terhadap hal-hal yang masih bersifat dugaan dari perbuatan seseorang untuk mengetahui motif dari tindakan itu.
BACA JUGA:
Abdul Khaliq, yang merupakan Bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Jawa Barat II itu, juga mengimbau bagi para konten kreator untuk membuat konten yang positif ke depan.
"Kasus Oklin Fia hendaklah dapat dijadikan pelajaran agar dalam mengembangkan kreativitas dalam bentuk pembuatan konten-konten medsos," kata Abdu Khaliq, Rabu (30/8/2023).
Artinya, lanjut Abdul Khaliq, para kreator konten harus tetap memperhatikan norma hukum, sosial, dan asusila serta aspek kemanfaatan dari hasil kreasinya itu.
"Harus ada pertimbangan moral dan sosial apabila akan mengembangkan ke tengah-tengah masyarakat," lanjutnya.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga menyarankan kepada selebgram Oklin Fia atau OF untuk membuat konten positif yang bisa menjadi rujukan anak muda di media sosial. Adapun konten menjilat es krim yang dibuat OF dinilai sangat tidak pantas dan tidak patut dilakukan oleh seorang muslimah.