JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo melajutkan pendampingan hujukum terhadap sales promotion girl (SPG) showroom mobil di Cibubur, Kota Bekasi yang diperkosa dua orang perampok Raeza (30) dan Jeremia (30). Kasus tersebut saat ini tengah diperbaiki berkas setelah sebelumnya dikembalikan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk dilengkapi.
RPA Perindo Bidang Hukum, Amriadi Pasaribu mengatakan, pihaknya telah bertemu dengan pihak Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya uang menangani kasus pemerkosaan dan pencurian dengan kekerasan terhadap SPG yang dibuang di sebuah kebun kosong di wilayah Bogor, Jawa Barat.
Dia menyebut perkara tersebut sebelumnya telah telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Korban juga sudah diperiksa untuk mengetahui perkara secara keseluruhan.
"Kemudian dari Kejaksaan Tinggi P19 atau mengembalikan kembali ke PMJ untuk dilingkapi antara lain lokus delikti atau letaknya. Karena kejadiannya ada dua peryama di Bekasi, juga antara Bekasi sampai Kemang Bogor," kata Amriadi di Polda Metro Jaya, Rabu (30/8/2023).
"Kanit Resmob sudah menyampaikan ke kita mereka sudah memperbaikinya. Artinya dalam waktu dekat perkara ini sudah naik P21," tambahnya.
Meski demikain dia menyebut penyidik belum mendapatkan mobil yang dicuri dan dijadikan tempat pemerkosaan oleh para tersangka. Dia menyebut mobil merupakan barang bukti penting yang seharusnya dapat menjadi penguat dalam kasus tersbeut.
"Mobilnya belum ketemu. Karena itu merupakan barang bukti korban yang usianya 28 tahun dilakukan pencurian dengan kekerasan dan di dalam mobil itu dua orang itu melakukan pemerkosaan secara bergantian pada malam itu juga," jelasnya.