Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jaksa Tuntut Terdakwa Kekerasan Seksual pada Anak di Jakpus 10 Tahun Penjara

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 30 Agustus 2023 |15:44 WIB
Jaksa Tuntut Terdakwa Kekerasan Seksual pada Anak di Jakpus 10 Tahun Penjara
RPA Perindo/Foto: Istimewa
A
A
A

Hasil kerja sama tersebut disampaikan kepada JPU, yang kemudian terdakwa dijatuhi biaya ganti rugi atau restitusi sebanyak Rp3,4 juta.

 BACA JUGA:

"subsider dua bulan penjara," ujar pengurus organisasi sayap Partai Perindo, yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera itu.

Dengan demikian, jika terdakwa tidak mampu membayar denda dan restitusi, hukuman yang dituntut JPU total 10 tahun 8 bulan.

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement