"Telah terjadi tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan YS dkk terhadap korban AS, MF, dan SF dengan cara berawal dari Korban AS, MF, dan SF membuat konten edukasi pelanggaran melawan arah," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, Sabtu (2/9/2023).
Dalam kasus ini, pelapor sekaligus korban berinisial AS. Pada saat kejadian, AS dan dua orang temannya membuat konten soal pengendara kendaraan bermotor yang melawan arah di lokasi. Sejurus kemudian, datanglah pelaku pengeroyokan dan pemukulan pun terjadi.
(Fahmi Firdaus )