Sebelumnya, penyerahan dua bayi laki-laki yang tertukar antara Siti Mauliah dengan pasien D direncanakan pada 29 September 2023 mendatang. Bayi itu akan diserahkan kembali kepada ibu biologis masing-masing setelah proses masa transisi selesai.
"Insya Allah tanggal 29 September kita akan melaksanakan penyerahan bayi," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Rabu (30/8/2023).
BACA JUGA:
Kata dia, proses transisi itu pada dasarnya untuk menciptakan ikatan batin maupun lainnya antara bayi yang tertukar dengan orangtua biologisnya.
"Apabila sudah terciptakan bonding antara si ibu dengan si anak," tuturnya.
(Nanda Aria)