PRINGSEWU - Satreskrim Polres Pringsewu mengamankan lima anak di bawah umur lantaran nekat membobol toko penjualan produk rokok elektrik (Vape) di Ambarawa, Pringsewu, Lampung. Kelima pelaku yang diamankan berinisial SAF (13), MRR (15), ASP (13), RAR (13) dan WF (15).
Kapolsek Pringsewu Kota AKP Rohmadi mengatakan, kelima Anak Berhadapan Hukum (ABH) diamankan polisi di wilayah Ambarawa, Selasa 5 September 2023 dini hari, mulai pukul 01.00 WIB.
Rohmadi menuturkan, para pelaku tersebut diduga melakukan pencurian di toko penjualan peralatan rokok elektrik 'Trilogi Vape Store'. "Kelimanya masuk ke dalam toko setelah terlebih dahulu membobol gembok belakang dengan menggunakan potongan besi," ujar Rohmadi dalam keterangannya, Rabu (6/9/2023).
Rohmadi mengungkapkan, pemilik toko Agung Setiawan (24) baru mengetahui kejadian pencurian itu sekira pukul 16.30 WIB saat akan mengambil barang yang hendak dikirim ke toko cabang.
"Saat itu, toko korban dalam kondisi berantakan. Sadar menjadi korban kejahatan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi," kata AKP Rohmadi.