Usai melakukan pembunuhan dan membuang jasad istrinya, tersangka pamit untuk melarikan diri. Tersangka kabur ke daerah Lampung. Setelah buron sekitar 10 hari, SR ditangkap.
"Kedua anaknya yang telah turut serta membantunya dalam menghabisi nyawa Kartini secara sengaja ditinggalkan di Kota Dumai, sebab apabila kedua anaknya ditangkap, tersangka SR yakin kedua anaknya akan menerima hukuman yang lebih ringan dibandingkan dirinya. Sementara apabila SR tetap bersama kedua anaknya di Kota Dumai, SR mengaku takut apabila akan menerima hukuman mati sehingga tidak bisa bertemu dengan kedua anaknya kembali,” ujar Kapolres Dumai.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.