JAKARTA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara berasama Anggota Polsek Tanjung Priok menangkap dua pemuda berinisial RP dan JI lantaran kedapatan mengantongi ganja kering saat digelarnya operasi cipta kondisi di Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (10/9/2023) dini hari.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan kegiatan (operasi) ini bertujuan untuk mencegah tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.
“Tujuannya tentu menekan tindak kriminal, dalam kegiatan ini kami amankan 2 orang yang kedapatan memiliki ganja kering,” kata Gidion di lokasi.
Ia menuturkan, keduanya diamankan ke Mapolsek Tanjung Priok untuk kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Keduanya telah diamankan berikut paket ganjanya,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolsek Tanjung Priok Kompol Nazirwan mengatakan bahwa ganja kering yang disita dari RP dan JI seberat 4,40 gram.
“Kami lakukan penggeledahan, dan ditemukan ganja kering yang dikemas dalam kertas putih dan dimasukkan ke dalam rokoknya,” ungkapnya.