Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Nyata Terima Santunan Duka KTA Berasuransi, Keluarga Korban Kecelakaan: Terima Kasih Bantuannya Partai Perindo

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Rabu, 13 September 2023 |08:00 WIB
Nyata Terima Santunan Duka KTA Berasuransi, Keluarga Korban Kecelakaan: Terima Kasih Bantuannya Partai Perindo
Keluarga Korban Kecelakaan Terima Santunan/ist
A
A
A


LOMBOK TENGAH-- Keluarga almarhum Muh Zaenal warga Dusun Bebak, Desa Kopang Rembiga, Kecamatan Kopang Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, mendapat santunan duka dari KTA Berasuransi Partai Perindo.

Diketahui, Almarhum Muh Zaenal baru dua minggu mengaktivasi KTA Berasuransi Partai Perindo dengan nomor AS24160900022409.

Penyerahan asuransi dilakukan Bacaleg DPRD Provinsi NTB Partai Perindo Dedi Irawan bersama Bacaleg DPRD Kabupaten Lombok Tengah Partai Perindo TGH Rahmatullah di Dusun Bebak.

Istri almarhum Muh Zaenal, Elly Zakiyah mengatakan suaminya itu kecelakaan saat pergi mengantar gorengan.

"Kemudian ditabrak sama mobil dan tidak bisa ditolong," katanya, Selasa malam (12/9/2023).

"Terima kasih pada bantuan yang diberikan Partai Perindo," sambung ibu dua anak ini.

Lebih lanjut dia mengatakan, sehari-hari ia menjadi pembuat gorengan. Suaminya kemudian yang mengantarkan ke pasar.

Bacaleg Partai Perindo Kabupaten Lombok Tengah TGH Rahmatullah melanjutkan, almarhum saat ditabrak dalam perjalanan mengambil gorengan ke rumah untuk kemudian diantar ke pasar.

"Almarhum tidak dapat ditolong saat dibawa ke Puskesmas," katanya.

Oleh karena itu dia berharap, bantuan yang diberikan dari Partai Perindo dapat dimanfaatkan oleh keluarga.

"Almarhum sudah mendaftar sebagai anggota Partai Perindo dua minggu sebelum meninggal. Jadi, ini bentuk komitmen nyata Partai Perindo," sambungnya kepada keluarga almarhum.

Bacaleg Partai Perindo DPRD Provinsi Dedi Irawan mengatakan KTA Berasuransi Partai Perindo ini merupakan salah satu program dari partai dengan nomor urut 16 pada Pemilu 2024 itu.

Santunan diberikan bagi pemegang KTA Berasuransi Partai Perindo yang mengalami kecelakaan, baik luka-luka ataupun meninggal dunia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement