Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lettu GDW Pelaku Tabrakan Tol MBZ Belum Diproses Hukum, Ini Kata Pomdam Jaya

Riana Rizkia , Jurnalis-Rabu, 13 September 2023 |21:19 WIB
Lettu GDW Pelaku Tabrakan Tol MBZ Belum Diproses Hukum, Ini Kata Pomdam Jaya
Lettu Kavaleri Gerie Desano Wibowo (Foto: Tangkapan layar media sosial)
A
A
A

JAKARTA - Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan, belum memproses pelaku tabrakan beruntun di KM 25 Tol layang MBZ, Lettu Kavaleri Gerie Desano Wibowo (GDW).

Irsyad mengatakan, hal itu dilakukan karena Lettu GDW masih menjalani perawatan kesehatan. Setelah pulih, kata Irsyad, proses hukum akan dilanjut.

"Yang pasti setelah dari dokter kita terima, nanti ada rekomendasi dokter yang menyatakan yang bersangkutan sudah sehat dan diproses hukum kita akan proses," kata Irsyad, Rabu (13/9/2023).

"Tapi kalau memang tidak bisa diproses hukum karena yang bersangkutan sakit, tentu kita nunggu dipulihkan," sambungnya.

Selain itu, kata Irsyad, pihaknya tidak akan sembarangan dalam memecat prajurit, termasuk kepada mereka yang mempunyai riwayat kesehatan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement