JAKARTA - Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan, belum memproses pelaku tabrakan beruntun di KM 25 Tol layang MBZ, Lettu Kavaleri Gerie Desano Wibowo (GDW).
Irsyad mengatakan, hal itu dilakukan karena Lettu GDW masih menjalani perawatan kesehatan. Setelah pulih, kata Irsyad, proses hukum akan dilanjut.
"Yang pasti setelah dari dokter kita terima, nanti ada rekomendasi dokter yang menyatakan yang bersangkutan sudah sehat dan diproses hukum kita akan proses," kata Irsyad, Rabu (13/9/2023).
"Tapi kalau memang tidak bisa diproses hukum karena yang bersangkutan sakit, tentu kita nunggu dipulihkan," sambungnya.
Selain itu, kata Irsyad, pihaknya tidak akan sembarangan dalam memecat prajurit, termasuk kepada mereka yang mempunyai riwayat kesehatan.
"Nah, memang nanti ada keputusan dari komando atas, kalau sakit misalnya tidak bisa melanjutkan jadi tentara," katanya.
"Kita gak main langsung pecat gitu aja, tapi disembuhkan dulu orangnya, kemudian mungkin nanti dipindahkan ke kesatuan back office gitu kan. Jadi kira-kira seperti itu. Kita gak langsung pecat 'oh enggak sesuai jadi prajurit langsung pecat', enggak gitu juga," sambungnya.
Irsyad pun memastikan bahwa proses hukum terhadap Lettu GDW akan tetap berlanjut ketika yang bersangkutan pulih. "Kalau sembuh akan diproses tetap," katanya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.