Totok pun menyebut bahwa terduga pelaku RN telah menyamar sebagai oknum TNI gadungan selama kurang lebih dua tahun.
"Profesi ini (TNI gadungan) sudah dilakukan kurang lebih 2 tahun," jelasnya.
Sebelumnya, seorang pria oknum TNI berpangkat Letkol gadungan berinisial RN (36) diamankan dan diserahkan oleh Kodim 0508 Depok ke Mapolres Metro Depok pada Jumat (15/9) malam. Adapun sejumlah barang bukti seragam dengan atribut lengkap hingga senjata api jenis pistol serta senjata tajam.
"Mengaku sebagai Anggota TNI AD dengan pangkat Letkol," kata Kepala Urusan (Kaur) Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi dalam keterangannya, Sabtu (16/9/2023).
Made menambahkan oknum TNI RN kedapatan mengenakan seragam dan atribut lengkap berpangkat Letkol.
"RN diserahkan ke Polres Metro Depok dari pihak Kodim Depok dikarenakan telah menggunakan pakaian dan atribut lengkap TNI AD berpangkat Letkol," jelasnya.
Lebih lanjut, Made menyebut RN pria asal Muara Enim itu ditahan di Mapolres Metro Depok.
"Iya saat ini ditahan di polres," ungkapnya.
(Angkasa Yudhistira)