Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian mengatakan, temuan sidik jari hasil dari olah tempat kejadian perkara (TKP) itu akan dianalisis untuk menarik sebuah kesimpulan.
"Temuan ini akan dilakukan analisis, pengolahan, di situ akan ditemukan beberapa titik-titik kesimpulan, berapa sidik jari, berapa DNA, dan sebagainya,” ujar Samian dalam keterangannya dikutip Rabu (13/9/2023).
(Qur'anul Hidayat)