Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Momen Terakhir Gian Sebelum Tewas Tertimpa Tembok Masjid, Mendadak Manja ke Ibunda

Budi Sunandar , Jurnalis-Kamis, 21 September 2023 |13:09 WIB
Momen Terakhir Gian Sebelum Tewas Tertimpa Tembok Masjid, Mendadak Manja ke Ibunda
Gian Septian Ardani tiba-tiba manja ke ibundanya. (Foto: Budi Sunandar)
A
A
A

PADANG – Nova Desvita tak mampu membendung air matanya saat bercerita tentang momen-momen terakhir bersama sang anak, Gian Septiawan Ardani (8). Anaknya yang masih kelas 2 SD itu meninggal dunia akibat tertimpa tembok masjid. Tembok tersebut roboh usai ditabrak motor pelajar SMP berinisial RH (13) yang melakukan freestyle.

Nova bercerita, Gian menunjukkan gelagat tak biasa sebelum kejadian terebut. Anaknya itu berubah menjadi sangat manja dan perhatian dengan adiknya. Padahal sikapnya itu berbeda dari kebiasaannya sehari-hari.

“Minta dimandiin, suapin makan, garuk kaki, garuk punggung, temenin pipis, beli kue dibagi ke adiknya, biasanya gak mau ngalah (ke adiknya),” ucap Nova, Kamis (21/9/2023).

 BACA JUGA:

Nova mengaku ikhlas dengan kejadian tersebut dan sudah memaafkan pelaku yang masih di bawah umur. Untuk itulah, keluarganya telah mencabut laporan ke polisi.

Kakek korban, Masrizal mengatakan keluarganya telah mencabut laporan dan menyelesaikan kasus tersebut secara damai. Terlebih lagi, keluarga pelaku masih ada hubungan keluarga dengan dirinya.

“Termasuk keluarga juga di sini, karena bapaknya waktu muda-muda sama saya juga, kakeknya juga sama saya juga, jadi sebagai warga akan memberikan yang terbaik agar si pelaku bisa sadarkan diri dia,” ucap Masrizal, Kamis (21/9/2023).

 BACA JUGA:

Peristiwa nahas ini terjadi di Masjid Raya Lubuk Minturun, Jalan Lori Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tengah, Kota Padang, Sumatera Barat pada Senin 18 September 2023 pukul 15.09 WIB. Detik-detik kejadian terekam jelan lewat kamera CCTV.

Sebelumnya, RH (13) ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polresta Padang. Penetapan tersangka ini, sebagai buntut dari tewasnya seorang bocah berusia delapan tahun akibat tertimpa tembok yang roboh saat wudu.

”Statusnya RH sudah tersangka, dan dikenai Pasal 359 KUHP. Di mana akibat kelalaiannya mengakibatkan kematian,” kata Kapolresta Padang, Kombespol Fery Harahap pada Rabu (20/9/2023).

Fery menjelaskan, peristiwa ini bermula saat sejumlah pelajar SMP berusia 12-13 tahun melakukan freestyle menggunakan sepeda motor. ”Saat RH melakukan jumping, ternyata tidak mampu mengendalikan motornya hingga menabrak tembok masjid,” terangnya.

Tembok yang ditabrak tersebut roboh, hingga menimpa korban yang sedang wudu. Fery menyebut, telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan memeriksa sejumlah saksi. Dari hasil penyelidikan tersebut, akhirnya RH ditetapkan sebagai tersangka.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement