 
                Kepala Satlantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi mengatakan pihaknya telah mengamankan sopir alias pengemudi Innova tersebut. Sopir terancam dijerat UU nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
“Mobil menabrak anak sekolah, banting ke kanan menabrak sepeda motor ibu tadi lalu naik ke trotoar,” kata Kasatlantas.
(Angkasa Yudhistira)