Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Membantah, KPK: Kami Punya Bukti!

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 22 September 2023 |08:29 WIB
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Membantah, KPK: Kami Punya Bukti!
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Ditahan KPK/Antara
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata membantah pernyataan mantan Direktur Utama (Dirut) Pertamina Karen Agustiawan (KA) soal penetapan tersangka dirinya dalam kasus dugaan korupsi Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair di PT Pertamina tahun 2011-2021.

Sanggahan Karen nantinya kata dia akan dikonfirmasi dengan saksi-saksi yang akan dipanggil komisi Anti-rasuah terkait kasus tersebut.

"Yang bersangkutan selaku tersangka, ya boleh untuk membela diri dan seterusnya, tetapi tentu saja ketika kami di KPK menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka kami pun juga punya dasar dan bukti yang cukup," kata Alex saat konferensi pers di kantornya, Kamis (21/9/2023) malam.

"Dan berdasarkan kecukupan alat bukti tersebut, kami meyakini bahwa terjadi peristiwa pidana, dan berdasarkan bukti yang cukup pula kami meyakini bahwa saudari KA adalah pelaku tindak pidana korupsi,"pungkasnya.

Sebelumnya, Karen memastikan bahwa penunjukan perusahaan Corpus Christi Liquefaction LLC Amerika Serikat sebagai produsen dan supplier LNG sudah diketahui oleh pemerintah saat itu. 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement