Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dianggap Membahayakan Keamanan Negara, China Jatuhkan Hukuman Penjara Seumur Hidup kepada Profesor Uighur

Susi Susanti , Jurnalis-Minggu, 24 September 2023 |13:05 WIB
Dianggap Membahayakan Keamanan Negara, China Jatuhkan Hukuman Penjara Seumur Hidup kepada Profesor Uighur
China jatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada profesor Uighur (Foto: The Dui Hua Foundation/Lisa Ross)
A
A
A

Dui Hua mengatakan Dawut termasuk di antara “daftar intelektual Uighur yang panjang dan terus bertambah” yang telah ditahan, ditangkap, dan dipenjarakan sejak 2016.

AS termasuk di antara beberapa negara yang menuduh Tiongkok melakukan genosida di Xinjiang. Kelompok hak asasi manusia (HAM) terkemuka Amnesty dan Human Rights Watch menuduh Tiongkok melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Tiongkok membantah tuduhan tersebut.

Dikutip AP, juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Mao Ning mengatakan pada Jumat (22/9/2023) bahwa dia tidak memiliki informasi mengenai kasus Dawut.

Ada sekitar 12 juta warga Uighur, sebagian besar Muslim, tinggal di Xinjiang, yang secara resmi dikenal sebagai Daerah Otonomi Uighur Xinjiang (XUAR) dan terletak di barat laut Tiongkok.

Serangkaian dokumen polisi yang diperoleh BBC pada 2022 mengungkapkan rincian penggunaan "kamp pendidikan ulang" di Tiongkok dan menggambarkan penggunaan rutin petugas bersenjata dan adanya kebijakan tembak-menembak bagi mereka yang mencoba melarikan diri.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement