KBRI melaporkan pada 14 September 2023, KBRI KL menerima pengaduan penculikan dan penyiksaan terhadap seorang WNI dengan inisial F. KBRI segera lakukan pendalaman atas laporan tersebut. Kemudian dilanjutkan dengan melaporkannya ke PDRM (Kepolisian Malaysia).
Paska penyelidikan PDRM, penculikan dan penyiksaan tersebut terkonfirmasi terjadi di wilayah Penang. Melalui koordinasi erat antara KBRI KL, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang serta kerja sama erat dengan Kepolisian Malaysia, Sdri. F berhasil diselamatkan pada 15 September 2023.
(Fahmi Firdaus )