JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memanggil Pedangdut Cupi Cupita untuk diklarifikasi terkait dengan promosi situs judi online.
"Klarifikasi kepada saudari Cupi Warsita alias Cupi Cupita terkait dugaan endorsment situs yang diduga sebagai website judi online," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (26/9/2023).
Belum banyak pernyataan yang disampaikan oleh Adi Vivid terkait pemeriksaan biduan seksi tersebut.
"Update mengenai hasil akan kami sampaikan kembali kepada rekan- rekan," ujar Adi Vivid.
Sebelumnya, Pedangdut Cupi Cupita menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2024). Ia datang bersama rombongannya sekira pukul 12.55 WIB.
Mengenakan kemeja putih dibalut luaran warna hitam, Cupi Cupita langsung masuk ke dalam Gedung Bareskrim Polri, tanpa melontarkan sedikit pun pernyataan kepada awak media.
Terkait pengusutan judi online, Dit Siber Bareskrim Polri sebelumnya sudah mengklarifikasi Artis Wulan Guritno dan Yuki Kato.