Hal tersebut ia sampaikan kepada awak media di Kawasan Pelataran GBK Senayan Jakarta Pusat pada Jumat (22/9/2023).
"Kemarin waktu rapat di Pak Presiden sih katanya Desember ya. Tapi kita serahkan mekanisme itu kewenangan dari Pak Mendagri," ujar Heru.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) disebut Heru menjadi pihak yang paling dapat menjelaskan terkait RUU DKJ.
"Sedang dibahas di Kemendagri, kan saya serahkan aja ini ke Kemendagri kegiatan time table-nya," jelas Heru.
(Awaludin)