Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hakim Putuskan Donald Trump Bertanggung Jawab Atas Penipuan dalam Kasus Perdata

Susi Susanti , Jurnalis-Rabu, 27 September 2023 |09:09 WIB
Hakim Putuskan Donald Trump Bertanggung Jawab Atas Penipuan dalam Kasus Perdata
Hakim putuskan Donald Trump bertanggung jawab atas penipuan dalam kasus perdata (Foto: Reuters)
A
A
A

“Anda tidak boleh membuat pernyataan palsu dan menggunakannya dalam bisnis – itulah yang dilarang oleh undang-undang ini,” katanya.

Ringkasan penilaiannya lebih jauh lagi, dengan alasan bahwa perilaku Trump lebih dari sekadar membual tentang kekayaannya dan bahwa dia dan perusahaannya telah berulang kali berbohong tentang urusan keuangannya.

“Di dunia tergugat, apartemen yang diatur sewanya bernilai sama dengan apartemen yang tidak diatur; tanah yang dibatasi nilainya sama dengan tanah yang tidak dibatasi; pembatasan dapat menguap begitu saja,” tulisnya.

“Itu adalah dunia fantasi, bukan dunia nyata,” lanjutnya.

Trump masih berusaha untuk menunda persidangan di New York dan telah menggugat hakim.

Pengadilan banding akan mengeluarkan keputusan minggu ini atas gugatan tersebut. Jika kasus ini tidak menguntungkannya, Trump harus memperjuangkan sisa kasusnya di pengadilan.

Ini hanyalah salah satu dari beberapa pertarungan hukum yang dia hadapi saat dia berkampanye untuk bertanding ulang dengan Presiden Joe Biden tahun depan dan kembali ke Gedung Putih.

Sebagai kandidat terdepan untuk memenangkan nominasi Partai Republik, ia juga menghadapi 91 dakwaan kejahatan dalam empat kasus pidana. Dia mengaku tidak bersalah dalam kasus tersebut.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement