Sedangkan untuk kasus pengecoran ilegal SPBU Negara Ratu Kecamatan Sungkai Utara yang viral tersebut, kata Teddy, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Menurut Teddy, pihaknya telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi terkait peristiwa tersebut.
BACA JUGA:
"Ada 5 orang yang dilakukan pemanggilan yakni pihak pelapor, pengelola SPBU, pengecor, penimbun maupun pengangkut," jelas Kapolres.
Dikatakan Teddy, saat ini penyidik tengah melakukan penyelidikan terkait motif, jenis bahan bakar minyak (bbm) yang digelapkan apakah subsidi atau bukan.
"Kita akan terus melakukan penyidikan lebih lanjut. Kita akan tindaklanjuti secara hukum yang berlaku, apabila terbukti akan kita tindak secara tegas," pungkasnya.
(Nanda Aria)