Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Bongkar Pengoplosan Gas Elpiji Subsidi di Tangsel, Ratusan Tabung Disita

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Kamis, 28 September 2023 |14:27 WIB
Polisi Bongkar Pengoplosan Gas Elpiji Subsidi di Tangsel, Ratusan Tabung Disita
Ilustrasi gas subsidi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Kini, pelaku telah ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya dan dijerat dengan Pasal Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta kerja menjadi Undang-Undang atas perubahan ketentuan.

Kemudian, Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dan atau Pasal 55 Ayat (1) ke-1 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement