Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ayah Tega Cabuli Anak Kandungnya Berulang Kali sejak 2022

Ira Widyanti , Jurnalis-Kamis, 28 September 2023 |16:18 WIB
Ayah Tega Cabuli Anak Kandungnya Berulang Kali sejak 2022
Ayah tega cabuli anak kandungnya berulang kali sejak 2022. (Dok Polres Lampung Timur)
A
A
A

 

LAMPUNG TIMUR - Seorang pria berinisial AG (39) ditangkap polisi karena mencabuli anak kandungnya yang masih di bawah umur.

Warga Kecamatan Raman Utara, Kabupaten Lampung Timur itu dibawa petugas usai mencabuli anak kandungnya berinisial ZA (14) berulang kali.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar mengatakan, perbuatan tersangka AG terungkap berawal pada Minggu (24/9/2023) sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku masuk ke kamar korban yang sedang tidur.

Selanjutnya, pelaku menyetubuhi korban. ZA berusaha memberontak dengan cara menendang pelaku.

"Tapi karena tenaga pelaku lebih kuat, sehingga korban tidak berdaya dengan perlakuan pelaku," ujar Kapolres dalam keterangannya, Kamis (28/9/2023).

Rizal menuturkan, berdasarkan hasil penyelidikan, perbuatan pelaku telah dilakukan berulang kali sejak 2022.

"Korban sudah tidak ingat lagi berapa kali. Korban yang merasa trauma kemudian menceritakan kejadian yang menimpanya tersebut kepada keluarganya yang lain hingga akhirnya pelaku langsung dilaporkan ke polisi," ucap Kapolres.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement