Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Remas Alat Kelamin Tewaskan Satu Bocah, Kakek Cabul Jadi Tersangka

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Jum'at, 29 September 2023 |08:19 WIB
Kasus Remas Alat Kelamin Tewaskan Satu Bocah, Kakek Cabul Jadi Tersangka
Kakek cabul ditangkap polisi/Foto: Refi Sandi
A
A
A

DEPOK - Polisi menetapkan kakek lansia berinisial N (70) alias Engkong sebagai tersangka kasus pencabulan dengan modus meremas alat kelamin seorang bocah di Tapos, Depok, Jawa Barat. Diketahui satu korban bocah berinisial MDF (12) tewas diduga usai diremas alat kelaminnya oleh tersangka.

"Saya akan menyampaikan update terbaru dari yang kemarin diamankan tersangka atas nama N alias E (Engkong) terkait peristiwa pencabulan, yang setelah terjadinya peristiwa itu salah satu korban beberapa jam setelahnya di depan orangtuanya korban langsung terjatuh dan meninggal dunia," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Kamis (28/9/2023) malam.

 BACA JUGA:

"Jadi ada laporan serta ada perkiraan dari ibu atau orangtua korban bahwa kemungkinan anaknya meninggal akibat dari kejadian pencabulan tersebut yaitu adanya peremasan di area kelamin dari korban," tambahnya.

Hadi menyebut tersangka diamankan di kediamannya oleh beberapa tetangga yang kemudian jajaran kepolisian langsung mengamankan.

 BACA JUGA:

"Pelaku diamankan di depan rumahnya tepat setelah korban jatuh di depan ibunya. Kemudian ada beberapa tetangga mengamankan dan segera mengontak anggota langsung kita amankan," ucapnya.

Hadi mengatakan, untuk kaitan pencabulan, peremasan hingga meninggal dunia, masih didalami dengan mengambil keterangan saksi dan menunggu hasil visum serta autopsi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement