"Adapun empat kasus menonjol yang dimaksud antara lain, kasus yang diungkap joint operation Direktorat Narkoba Polda Riau dan Polda Metro Jaya dengan TKP perairan di Wilayah Bengkalis Riau. Telah diamankan barang bukti sabu sebanyak 147 kg dengan tersangka inisial R, D, dan E," tutur Asep.
Kedua, kasus yang diungkap Polda Metro Jaya dengan locus delicti Aceh. Diamankan barang bukti sabu sebanyak 173,27 Kg dengan tersangka inisial A alias W dan MN.
Ketiga, kasus yang diungkap oleh Direktorat Narkoba Bareskrim Polri di Banten dan DKI Jakarta, dengan penyitaan barang bukti 287.973 butir ekstasi dan 330 gram sabu dengan tersangka inisial FF dan R.
"Selanjutnya, yang keempat kasus yang diungkap Polda Metro Jaya dengan TKP di Provinsi DKI Jakarta dan Banten, dimana telah diamankan barang bukti sebanyak 55.000 butir ekstasi dengan tersangka inisial MA," tuturnya.
Dalam hal ini, Asep menyebut pihaknya telah menyelamatkan 1.938.973 jiwa.
(Erha Aprili Ramadhoni)