JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat, sebanyak 2.402 kendaraan dikenai sanksi tilang selama 2 pekan pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2023.
"Total pelanggar yang diberikan sanksi ada sebanyak 2.402 pengendara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Rabu (20/9/2023).
Trunoyudo menambahkan, ribuan kendaraan tersebut ditilang menggunakan sistem tilang elektronik atau e-TLE. Rinciannya, yakni 2178 ditilang menggunakan e-TLE statis dan 224 lainnya menggunakan e-TLE mobile.
Dia menyebut, angka kendaraan yang dikenai sanksi tilang mengalami penurunan dibanding Operasi Zebra Jaya tahun 2022. Dari catatan kepolisian penilangan tahun lalu berjumlah 4.548 kendaraan.