Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa pelanggaran Operasi Zebra Jaya 2033 didominasi pengemudi roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman dengan angka 2.021 kasus. Selain itu, ada pelanggaran marka jalan hingga pemotor tak menggunakan helm SNI.
Pihaknya juga memberikan 29.652 teguran kepada ribuan pengendara selama 14 hari pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2023.
"Jumlah pengendara yang diberikan teguran ada sebanyak 29.652," pungkasnya.
(Awaludin)