BOGOR – Seorang pria berinisial RA (27), tega menusuk mantan istrinya dengan pisau hingga mengalami luka berat di wilayah Caringin, Kabupaten Bogor. Adapun motif dari penganiayaan wanita cantik itu karena pelaku sakit hati.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP M. Ilham mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu 1 Oktober 2023 dini hari. Awalnya, pelaku datang ke rumah mantan istrinya yang berinisial SJ.
"Pelaku beranjak dari rumah dengan membawa pisau yang disimpan di dalam sweeter, kemudian menggunakan motor mengarah ke rumah korban," kata Ilham kepada wartawan, Selasa (3/9/2023).
Saat itu, pelaku bertemu dengan ibu korban. Pelaku menyebut kedatangannya untuk mengajak rujuk mantan istrinya tetapi ditolak oleh sang ibu.
"Maksud dan tujuan dari pelaku bahwa ingin rujuk. Tapi dijelaskan oleh ibu korban tidak bisa karena sudah talak 3 kali. Pelaku berbalik, kemudian ibu korban kembali masuk ke rumah," jelasnya.
Namun, pelaku kembali dan langsung masuk ke dalam rumah mantan istrinya. Pelaku langsung menusuk korban yang tengah tertidur dengan pisau.
"Dari hasil medis ditemukan 5 tusukan, yakni 3 di punggung dan 2 lainnya di tangan," ungkapnya.