“Tiap bungkus berisi 1 kilogram dan pada bungkusan tertulis kode one d yang artinya sabu jenis super atau terbaik,” ucap Iptu Sony, Selasa (3/10/2023).
BACA JUGA:
Untuk memuluskan transaksi sabu, N dijanjikan upah Rp30 juta dan akan ditambah upahnya setelah barang haram itu tiba di Parepare dan Makassar.
Berdasarkan keterangan pelaku, aksi ini adalah kedua kalinya atas perintah bandar sabu di Sulawesi Selatan berinisial LO. Pada aksi pertama, N berhasil meloloskan 2 Kg sabu dengan upah Rp20 juta.
(Qur'anul Hidayat)