Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Angkut Narkoba Senilai Rp9 Miliar ke Jambi, Kurir Narkoba Hanya Diupah Rp20 Juta

Azhari Sultan , Jurnalis-Senin, 02 Oktober 2023 |21:47 WIB
Angkut Narkoba Senilai Rp9 Miliar ke Jambi, Kurir Narkoba Hanya Diupah Rp20 Juta
Ilustrasi/Foto: Istimewa
A
A
A

 

JAMBI - Dua tersangka asal Aceh, nekat mengedarkan sabu ke Jambi dengan upah Rp20 juta. Namun, keduanya baru menerima upah separuhnya sebesar Rp10 juta.

"Kedua tersangka, yakni berinisial Rz (28) dan Is (38). Keduanya merupakan warga Aceh Utara, Provinsi Aceh," ungkap Kabag Binops Ditresnarkoba Polda Jambi AKBP Nuk Mansah, Senin (2/10/2023).

 BACA JUGA:

Dia menambahkan, dari pengakuan kedua tersangka, mereka diupah sebesar Rp20 juta. Tapi, keduanya baru menerima upah separuhnya, yakni Rp10 juta.

Masih dari pengakuan tersangka, katanya, motif mereka nekat menjadi kurir narkoba untuk kebutuhan ekonomi.

 BACA JUGA:

"Motif kedua kurir narkoba tersebut untuk kebutuhan ekonomi," tandas Nuk didampingi Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Jambi, Kompol Alhajat.

Bila dirupiahkan, katanya, sabu seberat 7 kg tersebut senilai Rp9 M lebih. "Maka total keseluruhan jiwa yang terselamatkan dari sabu tersebut berjumlah 35.196 jiwa," paparnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement