Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Aset Gembong Narkoba Fredy Pratama Senilai Rp75 Miliar Disita Bareskrim!

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 04 Oktober 2023 |10:46 WIB
Aset Gembong Narkoba Fredy Pratama Senilai Rp75 Miliar Disita Bareskrim!
Bareskrim (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Narkoba Polri menyita total aset milik jaringan Fredy Pratama senilai Rp75,62 miliar.

Menurut Kasatgas Penanggulangan Narkoba Polri Irjen Asep Edi Suheri, penyitaan dilakukan terhadap aset-aset milik anak buah Fredy yang saat ini telah ditangkap.

"Tim Satgas Penanggulangan Narkoba melakukan penyitaan aset tambahan dari jaringan FP senilai Rp75,62 miliar," kata Asep kepada wartawan, Jakarta, Rabu (4/10/2023).

Asep Edi merincikan total aset tersebut meliputi 20 tanah dan bangunan di sejumlah wilayah senilai Rp44 miliar. Selanjutnya penyidik juga menyita 18 unit kendaraan senilai Rp7,8 miliar.

"Kemudian, uang tunai senilai Rp22 miliar. Keempat barang-barang lain seperti perhiasan, barang mewah senilai Rp1,82 miliar," ujar Asep.

Asep Edi yang juga Wakabareskrim Polri menambahkan, bahwa pihaknya saat ini juga telah menetapkan dua tersangka jaringan Fredy Pratama yang masih buron.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement