Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dieksekusi, PPKGBK Pasang Plang Bertuliskan Tanah Aset Negara di Hotel Sultan

Rifqi Herjoko , Jurnalis-Rabu, 04 Oktober 2023 |12:33 WIB
Dieksekusi, PPKGBK Pasang Plang Bertuliskan Tanah Aset Negara di Hotel Sultan
Hotel Sultan Akan Dieksekusi/Foto: MNC Portal
A
A
A

Sekadar diketahui, kawasan GBK termasuk lahan eks HGB 26/Gelora dan eks HGB 27/Gelora (Blok 15) telah dibebaskan oleh negara untuk kepentingan penyelenggaraan Asian Games tahun 1962. Negara tidak pernah melepaskan hak atas tanah lahan eks HGB 26/Gelora dan eks HGB 27/Gelora kepada pihak manapun.

Sertifikat HGB 26/Gelora dan 27/Gelora adalah pemecahan dari HGB 20/Gelora. Indobuildco mendapatkan HGB 20/Gelora berdasarkan izin yang diberikan Gubernur Ali Sadikin pada 1971. Adapun HGB 26/Gelora dan 27/Gelora telah berakhir pada Maret dan April 2023. Indobuildco tidak pernah mengajukan permohonan izin untuk pembaruan HGB ke Kemensetneg maupun ke PPKGBK.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement