Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

COO Miss Universe Indonesia 2023 Jadi Tersangka, Ini Perannya

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Jum'at, 06 Oktober 2023 |07:19 WIB
COO Miss Universe Indonesia 2023 Jadi Tersangka, Ini Perannya
Polisi beberkan peran COO Miss Universe Indonesia 2023 yang jadi tersangka (Foto ilustrasi: Freepik)
A
A
A

Lebih lanjut, tersangka S disangkakan dengan Pasal 5 dan 6 Undang-Undang TPKS dan Pasal 14 dan 15 Undang-Undang TPKS.

Sebagai informasi, kasus dugaan pelecehan seksual bermodus body checking pada finalis Miss Universe Indonesia (MUID) naik ke penyidikan setelah sebelumnya Polda Metro Jaya resmi menerima laporan polisi yang dibuat finalis Miss Universe Indonesia 2023, terkait dugaan pelecehan seksual dalam ajang tersebut. Laporan diterima dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement