"Menurut keterangan anak korban YZ bahwa korban mengidap gangguan kejiwaan (skizofrenia), dan sebelumnya pernah melakukan percobaan bunuh diri dengan minum 40 butir obat penenang," ungkapnya.
Korban diduga loncat dari kamar melalui balkon di lantai 6 tempat tinggalnya dengan bantuan pijakan ember dan loncat melalui jendela balkon tempat jemuran sesuai hasil olah tkp yang dilakukan.
"Atas kejadian tersebut keluarga korban keberatan untuk jenazah orang tuanya di autopsi (surat permohonan dan pernyataan untuk tidak outopsi terlampir)," tutup Kapolsek.
(Awaludin)