Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bongkar Korupsi Johnny Plate Cs, JPU Boyong 2 Saksi Ahli ke Pengadilan Tipikor

Bachtiar Rojab , Jurnalis-Kamis, 12 Oktober 2023 |15:53 WIB
Bongkar Korupsi Johnny Plate Cs, JPU Boyong 2 Saksi Ahli ke Pengadilan Tipikor
JPU boyong 2 saksi di kasus korupsi Johnny G Plate Cs/Foto: Bachtiar Rojab
A
A
A

"Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, yaitu terdakwa Johnny G Plate sebesar Rp 17.848.308.000,00," ungkap JPU.

JPU mengungkapkan, proyek BTS dikerjakan tanpa melalui studi kelayakan kebutuhan penyediaan infrastruktur BTS. Tidak ada juga kajian dokumen rencana bisnis strategis (RBS) Kemkominfo maupun Bakti serta rencana bisnis anggaran.

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement